NUNUKAN, mediarilisnusantara.com – Seorang wanita kurir berinisial S ditangkap oleh Satgas TNI AL setelah kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dari Tawau, Malaysia. Penangkapan terjadi saat ia berada di speedboat yang menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Komandan Detasemen Pomal Nunukan, Mayor Laut Prawanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan second fleet quick response (SFQR) Lanal Nunukan di sekitar Pelabuhan Sei Pancang, Sebatik. Tim mencurigai speedboat yang membawa penumpang wanita tersebut.
“Tim gabungan menghentikan speedboat yang dicurigai mengangkut sabu,” ungkap Mayor Prawanto pada Sabtu (2/11/2024). Setelah pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan plastik hitam berisi paket sabu.
Sabu tersebut diketahui berasal dari Tawau dan direncanakan untuk diedarkan di Tarakan. Penangkapan ini terungkap berkat informasi yang diterima tim gabungan mengenai aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Rombongan Kru TvOne Di Tol Pemalang: Tiga Tewas Dan Dua Terluka
Setelah ditemukan barang bukti, kurir tersebut dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk pengembangan kasus,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan upaya serius TNI AL dalam memerangi penyelundupan narkoba di perairan Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Jokowi Akan Kunjungi IKN Dan Resmikan Istana Negara
Tim SFQR akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan di wilayah perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: iNews.id
(Tea)