Jakarta, Media Rilis Nusantara – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara.
Dasco mengatakan bahwa Prabowo saat ini sedang fokus mengkaji serta menyusun keputusan terkait kementerian-kementerian yang akan masuk ke dalam kabinetnya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan tepatnya Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan Ibu Kota tersebut.
Baca Juga: Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: Sembilan Orang Jadi Tersangka
Meski begitu, Dasco memastikan bahwa Prabowo akan meneken Keppres pemindahan ibu kota ini sesuai aturan. Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara memang memerlukan Keppres untuk diresmikan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam UU tersebut, dinyatakan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara baru akan resmi terjadi setelah Keppres tersebut ditandatangani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan keputusan peresmian pemindahan Ibu Kota ini kepada pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang. Jokowi mengaku tidak bisa mengambil keputusan strategis terkait pemindahan ibu kota karena masa jabatannya yang hanya tersisa dua minggu lagi.
Baca Juga: SDN 01 Cempaka Baru Kebakaran, Pemadam Kebakaran Diterjunkan
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota harus dipastikan dengan infrastruktur pendukung yang memadai serta ekosistem yang lengkap. Mantan Wali Kota Surakarta ini yakin bahwa pada masa pemerintahan Prabowo, ekosistem yang dibutuhkan untuk Ibu Kota Nusantara akan siap sepenuhnya.
(Efrain)