Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Narkoba

Jakarta,MRN – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta pada Rabu 19 Juli 2024.

Dalam operasi itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap 46 orang yang diamankan. Hasilnya, sebanyak 42 orang ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan dilansir dari Antara, Kamis (18/7/2024).

Baca juga Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Sah, Kuasa Hukum Hendry Mengambil Langkah Hukum



“42 orang yang dinyatakan positif, akan kami bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Lanjutnya.

Saat penggrebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain: paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, gawai, alat timbang digital dan puluhan korek api.

“Operasi di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya ditangkap di parkiran hotel di Palmerah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisi Beras M Syahduddi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta pada Rabu 19 Juli 2024. 42 orang ternyata positif narkoba jenis sabu. (Liputan6.com/M Syukur)

Kedua tersangka itu kedapatan membawa 10 paket sabu dengan total berat 10 kg. 2 kg dari total sabu tersebut akan diedarkan di kampung Bancos.

“Dari IIS dan HS, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” kata Syahduddi.

Baca juga Pengacara Razman Laporkan Akun Yang Menghinanya Kodok



Berdasarkan pengakuan tersangka, paket sabu tersebut akan diedarkan ke Kampung Boncos, sedangkan sisanya akan disimpan dan diedarkan pada bulan berikutnya.

Sementara sisanya, 8 kg akan disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan ke depan. “Kawasan Bancos menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di Jakbar yang sudah kami identifikasi. Sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika,” ujar dia.

Syahduddi mengatakan, razia di Kampung Boncos sudah kerap kali dilakukan. Namun, peredarannya terus terjadi. Ia menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan di daerah tersebut secara berkelanjutan.

(Redaksi)

Kenzo

Saya seorang wartawan profesional dan ahli di bidang fotografi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *