Perseturuan antara Anggota DPR RI Komisi 1 Hillary Brigitta Lasut dengan Komika Moh Yusran Farid Alkatiri Alias Mamat Alkatiri

Jakarta, MRN – Perseturuan antara anggota DPR RI Komisi 1 Hillary Brigitta Lasut dengan komika Moh Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri terkait kritikan Mamat yang disebut mencemarkan nama baik Hillary Brigitta Lasut segera berakhir sehubungan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai kata kuasa hukum Hillary Brigitta Lasut, M Fauzan Rahawarin di Jakarta, Senin (17/10/22).

M Fauzan Rahawarin yang akrab disapa Fauzan menjelaskan butir butir kesepakatan sebagai berikut:

1. Bahwa Kedua belah pihak bersepakat damai dalam pokok perkara yang dimaksud berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA Tanggal 3 Oktober 2022.

2. Bahwa Pihak pertama mengarahkan agar pihak kedua melakukan Pendidikan kritik sosial politik” sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat di mana dalam kegiatan tersebut melibatkan terlapor dalam hal ini saudara mamat alkatiri, Maka pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta batasan hukum apa yang perlu dijaga saat membuat kritik terutama jika di depan publik (boleh melibatkan narasumber dari background hukum).



Baca Juga: Maudy Ayunda Seorang Aktris Yang Memiliki Segudang Bakat Dan Multitalenta

3. Bahwa Pihak pertama bersedia mencabut laporan polisi Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Tgl 3 Oktober 2022 serta bersedia menghentikan proses hukum atau pokok perkara yang dimaksud berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama atau kita sudah bermusyawarah dan mendapat satu nilai kemufakatan yaitu perdamaian atas dinamika yang terjadi beberapa waktu lalu yang sudah dikonsumsi oleh publik. Terkait laporan polisi yang sudah dilakukan di Polda metro jaya dan untuk mencabut laporan tersebut yang dikenal dengan restorative justice yaitu memberikan surat pencabutan laporan dan surat pernyataan perdamaian dan ada tiga poin yang sudah disepakati, papar Fauzan.

Hillary Brigitta Lasut

 

Sementara itu Hillary Brigitta Lasut yang biasa disapa Brigitta menegaskan ada beberapa hal yang mamat lakukan sebagai salah satu syarat saya mencabut laporan. Saya sebagai perempuan melihat bahwa perempuan mempunyai sejarah panjang untuk bisa membuktikan eksistensinya berdiri sejajar dan setara dengan laki-laki. Saya dari dulu menyuarakan perempuan tidak boleh takut, tidak boleh ciut ketika ada kritikan yang keras atau ada kata-kata yang keras, ungkapnya.

Saya perempuan, saya juga anggota DPR RI saya ingin dalam kesempatan ini bersama mamat membuat perubahan bahwa tidak ada satupun kerjaan atau keadaan dimana kita membiarkan seorang perempuan dikenakan kata- kata kasar, dimaki atau dibentak. Ini momentum kita saling belajar satu sama lain.



Baca Juga: Shani JKT48 Umumkan Kelulusan dan Last Show bertema “Last Voyage”

Mamat untuk menghibur sementara saya bertugas untuk menjaga harkat martabat perempuan supaya kedepannya perempuan perempuan Indonesia yang merasa tersinggung, merasa disakiti atau dibully tidak takut dan khawatir untuk melakukan gerakan gerakan hukum agar ada upaya jalan ke arah restorative justice yang sama-sama mendidik. Sehingga kedepannya kita akan berubah lebih baik, tutur Brigitta anggota Dewan yang berasal dari Sulawesi Utara ini.

Lanjut Brigitta, saya ingin mamat melakukan kritik sosial politik sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Bisa memberikan pendidikan terkait kritik yang baik, terkait sikap dan berbahasa kepada perempuan. Kita tahu laki laki dan perempuan terlahir dengan mekanisme tubuh dan secara fisik berbeda. Perempuan lebih menggunakan perasaan dan laki laki lebih menggunakan logika.



Baca Juga: Buntut Dari Aksi Perundungan Anak Vincent Rompies Semakin Panjang

Mamat menghibur tidak perlu dengan menyakiti. Jangan sampai kedepan kita tidak mempermasalahkan kalau ada kritikan keras terhadap perempuan tetapi tetap menjaga batasan jangan sampai ada bahasa bahasa yang kotor atau kata kata yang mungkin berdempetan sedikit dengan harkat dan martabat perempuan.

Sudah menjelaskan Mamat kritikan tersebut lebih kepada sistem bukan kepada saya sebagai perempuan. Sehingga kedepannya kita bisa mengoreksi dan bisa berkomunikasi lebih baik. Bisa menjaga tatanan sosial berbangsa dan bernegara dengan baik, tutup Brigitta.

(RC)

 

Redaksi

Saya seorang lulusan teknik sipil Binus University Jakarta Barat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *