Jakarta, MRN – Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang selama beberapa tahun menempati gedung Pengadilan Niaga di Jl. Gajah Mada No. 18 Jakarta Pusat berpindah alamat ke Jl. RE Martadinata, Sunter, Jakarta Utara.
Perpindahan ini mulai terhitung sejak gedung baru itu diresmikan oleh Ketua MA pada 25 Januari 2023. Pada Senin (30/1/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai beroperasi di gedung baru. Proses persidangan pun berjalan lancar dan normal seperti biasa.
Gedung baru PN Jakarta Utara dibangun 4 lantai dan memiliki 14 ruang sidang. Lantai basement untuk parkir kendaraan.
Menurut Maryono, usai diresmikan, semua perangkat dan barang pada gedung lama dipindahkan ke gedung baru. Perpindahan ini terbilang cepat, demi kelancaran kegiatan pengadilan yang harus berjalan sesuai jadwal.
“Pada umumnya sudah kelihatan memadai. Penyelenggaraan persidangan pun sudah dilakukan pada gedung baru. Memang masih terus ditata, tapi sedikit saja,” ujar Maryono yang ikut bangga dengan gedung baru Pengadilan Jakarta Utara.
Dengan alamat baru itu, maka warga masyarakat diminta untuk mendatangi gedung baru terkait urusan pelayanan terpadu pengadilan.
Selama beberapa tahun Pengadilan Negeri Jakarta Utara menempati gedung Pengadilan Niaga di Jl. Gajah Mada No. 18, Jakarta Pusat karena gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi.
Persidangan kasus-kasus pidana di PN Jakarta Utara Jl. Gajah Mada Jakarta Pusat pun sering menimbulkan kemacetan, apalagi bila disertai kelompok pendemo.
Dengan kehadiran gedung baru PN Jakarta Utara ini, Maryono berharap bisa membantu dan melayani kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi.
Spyd
(Christin)