Pembentukan Provinsi Sunda Raya: Analisis dan Perspektif atas Penggabungan Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Jakarta, mediarilisnusantara.com – Usulan penggabungan Provinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda Raya sudah beredar selama tiga tahun lalu.

Dengan luas wilayah mencapai 45.391,76 km², Provinsi Sunda Raya diharapkan dapat mencerminkan karakter budaya yang lebih kental dibandingkan dengan nama Jawa Barat yang ada saat ini.




Baca Juga: Staff Khusus BPIP, Romo Benny Susetyo Telah Meninggal Dunia

Diketahui, saat ini Jakarta sendiri memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, sedangkan Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, dan Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.

sehingga jika penggabungan Jawa Barat, Banten dan Jakarta disetujui maka, ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota.

Baca Juga: Kemungkinan Jokowi Tak Hadir Pada Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden



Ketua SC Kongres Sunda, Andri P Kantaprawira, menjadi penggagas utama ide ini. Dia berpendapat bahwa nama Provinsi Sunda Raya lebih mencerminkan identitas budaya masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, usulan ini perlu dikaji lebih dalam, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Menurutnya, agar pembentukan negara baru ini benar-benar bermanfaat, perlu adanya persetujuan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Cirebon dan Betawi.

Baca Juga: Gibran Melakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SMAN 70 Jakarta Selatan



Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar, juga mendukung usulan ini, namun menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam.

Saat ini, pemerintah belum membuka peluang untuk daerah otonomi baru, sehingga dialog yang komprehensif antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

Dengan potensi budaya yang beragam, pendidikan di Sunda Raya bertujuan untuk memperkuat identitas daerah dan mendorong kemajuan masyarakatnya.

(Tea)

Mungkin Anda Menyukai