Semarang, MRN – Bagi Anda yang ingin memahami tentang tugas pokok, status dan kedudukan YPLP PGRI, simak artikel ini selengkapnya.
Berikut ini akan disajikan pembahasan mengenai tugas pokok, status dan kedudukan YPLP PGRI. Sebelum dibahas tentang tugas pokok, status dan kedudukan YPLP PGRI, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu YPLP.
Apa itu YPLP PGRI?
Melansir dari laman pgrikotasemarang.org, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terbentuk berdasarkan keputusan kongres PGRI XIV tanggal 9 Juni 1979 dan dikukuhkan melalui akte notaris Mohammad Ali Nomor 21 tanggal 31 Maret 1980.YPLP PGRI mempunyai struktur dan pila pembinaan yang terorganisir dan mencakup secara nasional
(Christin)