Jakarta, mediarilisnusantara.com – Akhir pekan sering dimanfaatkan oleh banyak warga ibu kota dan daerah penyangganya untuk melepaskan diri dari kepenatan rutinitas pekerjaan yang berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Momen ini menjadi kesempatan berharga untuk bersantai dan mengisi kembali energi sebelum memasuki minggu kerja yang baru. Menghabiskan waktu dengan berjalan santai hingga bersepeda di berbagai ruas jalan di ibu kota yang bebas dari kendaraan bermotor, atau yang sering dikenal sebagai car free day (CFD), sering kali menjadi pilihan yang menarik.
Aktivitas ini tidak hanya menyegarkan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk menikmati pemandangan kota dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Pemerintah Provinsi Jakarta telah memutuskan untuk menangguhkan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) pada hari Minggu, 20 Oktober.
Baca Juga: AKPERSI Hadiri Undangan Pemilik Majalah Media International Di Bahrain
Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“#TemanDishub, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan berskala nasional, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024, akan ditiadakan,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, sebagaimana dikutip oleh DataIndonesia.id pada Jumat (18/10).
Peniadaan CFD tersebut berlandaskan pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang mengatur tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, HBKB dapat dibatalkan apabila waktunya bersamaan dengan kegiatan atau acara yang memiliki sifat khusus.
Sebagai informasi, pada Minggu, 20 Oktober 2024, akan berlangsung agenda penting yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.
Acara tersebut akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Tidak hanya Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi juga turut menghentikan pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mematuhi protokol keamanan yang ditetapkan. Menurut informasi yang tersedia di akun Instagram @dinaslh_kotabekasi, Pemerintah Kota Bekasi telah memutuskan untuk membatalkan kegiatan Car Free Day (CFD) pada hari Minggu, 20 Oktober.
Pemerintah Kota Bekasi meniadakan kegiatan CFD pada Minggu (20/10). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi No. 600.4/5797 /Dinas LH. TLPKLH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi.
“Sehubung dengan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-8, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Ruas Jalan Jend. A. Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi, pada 20 Oktober 2024 ditiadakan sementara dan akan dibuka kembali pada Minggu, 27 Oktober 2024,” tulis akun Instagram @dinaslh_kotabekasi, seperti dikutip DataIndonesia.id pada Jumat (18/10).
sumber: DataIndonesia.id
(Tea)