Miris Pria Asal Makassar Aniaya Bayi 7 Bulan Akhirnya Ditangkap Polisi

Makasar,MRN – Viral di media sosial rekaman seorang ayah yang tega melakukan penyiksaan terhadap bayi tujuh bulan, pria berinisial AS (34) kini telah di tangkap.

Diketahui Aksi Sadis itu Di rekam okeh pelaku dan di sebarkan oleh akun X @dhemit_is_back di media sosial.

Pelaku tindak kekerasan merupakan pacar ibu korban.Dalam video terlihat pelaku memegang kaki dan kepala sang bayi lalu diayunkan kemudian di lempar ke atas beberapa kali.

Ia kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada polisi, AS mengakui perlakuan terhadap bayi itu adalah bentuk rasa gemas.

“Kalau pengakuan dari pelaku sendiri dia gemas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2024) siang.

Namun, tindakan rasa gemas AS itu menimbulkan luka pada bayi mungil tersebut.

“Tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka baik secara fisik juga bayi setelah diguncang,” ujarnya.

Dalam kasus itu, AS kata Devi telah ditetapkan tersangka pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kita kenakan pasal 80 ayat 1 Undang undang perlindungan anak dan juga pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video aksi kekerasan seorang pria terhadap bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video lain memperlihatkan bayi malang ini tengah tertidur di dalam mobil sambil menangis usai disentil oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan perihal kejadian tersebut.

Devi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan setelah ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Jadi itu dilaporkan tanggal 3 kemarin oleh seorang ibu rumah tangga yang melaporkan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan yang merupakan pacar dari pelaku sendiri,” kata Devi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024) siang.

Di mana, sang ibu disebut kerap menitipkan bayinya itu ke sang kekasih.Ibu korban yang melihat video yang beredar pun geram dan melaporkan pacarnya itu ke polisi.

“Jadi, korban ini menitipkan anaknya ke pacarnya, kemudian sempat dalam rekaman tersebut anak itu diayun-ayunkan dengan kasar,” jelasnya.

Kini pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Redaksi)

Kenzo

Saya seorang wartawan profesional dan ahli di bidang fotografi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *