Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Jakarta, mediarilisnusantara.com – Pada 25 Oktober 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut diketahui memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

“Betul (ZR menjadi tersangka),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Jumat (25/10/2024). Febrie menambahkan bahwa Kejagung menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan di kediaman Zarof, meskipun ia enggan mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita.
https://bisik.b-cdn.net/1729832889427-7560e18c87834950.webp

Zarof Ricar Tersangka Kasus Suap

Sumber: Bisik.id

Baca Juga: No More Room in Hell 2 Segera Rilis: Antisipasi Tinggi dari Penggemar Game Horor



Sebelumnya, Kejagung menangkap Zarof di Denpasar, Bali, untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi yang diduga memengaruhi putusan bebas Gregorius Ronald Tannur. Kapuspenkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana, juga mengonfirmasi bahwa Zarof merupakan pensiunan pejabat MA.

Kasus ini berawal dari dugaan suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga menerima suap dari pengacara Lisa Rahman untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur (GRT) dari dakwaan pembunuhan. Ketiga hakim tersebut bersama dengan pengacara Lisa Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Baca Juga: AS Serukan Penghentian Perang Israel-Hizbullah dan Penegakan Resolusi PBB





“Setelah pemeriksaan, Jaksa Penyidik Jampidsus menetapkan tiga hakim atas nama ED, HH, dan M, serta pengacara LR sebagai tersangka,” jelas Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar.

Kasus ini tengah menjadi sorotan karena melibatkan dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam institusi peradilan, yang mencoreng kepercayaan publik terhadap integritas lembaga hukum di Indonesia. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan prinsip keadilan dan transparansi.

 

Sumber: Okezone.com

 

(Efrain)

Mungkin Anda Menyukai