Manik Marganamahendra: Partai Perindo Turut Menyusun Revisi UU Pemilu untuk Memenuhi Suara Masyarakat

Jakarta, mediarilisnusantara.com – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi Manik Marganamahendra berharap Perindo bisa turut serta dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu dilakukan demi memenuhi suara masyarakat.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar diskusi untuk mengulas revisi Undang-Undang Pemilu. Acara ini diadakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden: Gaji Setara Menteri




Manik Margana Mahendra, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), ikut serta dalam acara tersebut. Ia menyampaikan aspirasi Partai Perindo untuk berkontribusi pada legislasi Indonesia, terutama dalam bidang pemilu.

“Tujuan kami adalah untuk berkontribusi terhadap legislasi Indonesia, khususnya dalam menghadirkan produk hukum yang relevan dengan pemilu,” kata Manik.

Baca Juga: Janur Kuning Dan Tanaman Hijau Menghiasi Gedung MPR/DPR Sebelum Pelantikan

Manik juga menyoroti pentingnya suara masyarakat tidak terbuang sia-sia karena peraturan-peraturan yang ada saat ini. Ia berpendapat bahwa hasilnya, harapan dan suara masyarakat yang dititipkan kepada calon anggota dewan tidak dapat tersalurkan dengan efektif.

Oleh karena itu, Manik berharap Partai Perindo, yang dipimpin oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo, dapat berpartisipasi dalam penyusunan rekomendasi terkait revisi UU Pemilu.



Baca Juga: Momen Penting: Penghentian Car Free Day Di Jakarta Untuk Pelantikan Prabowo-Gibran

“Dalam diskusi ini, kami juga mencatat berbagai evaluasi dari pemilu sebelumnya dan harapkan bahasan pemilu kita menjadi lebih substantif,” tambah Manik.

Acara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa peraturan pemilu yang direvisi dapat lebih representatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



Sumber: iNews.id

(Tea) 

Mungkin Anda Menyukai