LSM Antik Tuding Kepala PPKD Jaksel Tandatangani Sertifikat Bodong

Jakarta,MRN – Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan, Budi Karlia dituding oleh Ketua LSM Antik (anak negeri anti korupsi) Agusta Chaniago telah menandatangani Sertifikat Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Kejuruan Listrik Program Pelatihan Pengoperasian Instalasi Kontrol Industri Berbasis PLC, bodong. Untuk itu LSM Antik meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini.



Menurut Agusta, sertifikat yang ditandatangi oleh Budi Karlia saat dia menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta, atas nama Irwan Nurmawan dengan nomer 201/PPKPI/I/2021 tertanggal 21 Desember 2023, itu tidak pernah ada pelatihannya. “Irwan tidak pernah mengikuti pelatihan, tapi kok malah dikeluarkan sertifikat pelatihannya. Ini kan namanya pemalsuan dokumen.

Pendidikan pelatihan tidak pernah dilaksanakan disebabkan Covid, anggaran tidak ada karena dilakukan refocusing,” katanya.

Sertifikat bodong itu, lanjut Agusta, digunakan oleh Irwan sebagai syarat melamar pekerjaan menjadi PJLP dikantor Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kepulauan Seribu. “Artinya sebagai pejabat, Budi Karlia telah melakukan tindakan pidana dengan menandatangani sertifikat bodong dan juga mendukung praktik KKN. Harus diusut tuntas persoalan ini. Jika terbukti, copot jabatannya dan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agusta.

Agusta menyatakan, Budi Karlia terpaksa menandatangani sertifikat tersebut, karena mendapat tekanan dari atasannya. “Diduga Irwan adalah adik istrinya Sekretaris Dinas Nakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Sehingga Budi mau mengeluarkan sertifikat bodong. Terlepaas dari semua itu, apa yang dilakukan Budi adalah salah dan masuk dalam ranah pidana. Maka kasus ini harus diproses oleh aparat penegak hukum, ini pemalsuan dokumen negara,” tegas Agusta.

Baca juga Indonesia Siap Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza Minggu Ini

Sementara itu Sekretaris Dinas

Nakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hedy Wijaya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan kalau Irwan pernah mengikuti pelatihan di PPKPI. “Sebenarnya Irwan mengikuti pelatihan, cuma hanya selama satu minggu karena dia sakit kena Covid. Harusnya pelatihan selama satu bulan, karena dia sakit tidak melanjutkan pelatihan,” katanya.



Sedangkan, Budi Karlia menyatakan hal yang sama. ” Irwan mengikuti pelatihan, cuma tak sampai satu bulan, karena dia sakit. Saya menandatangani sertifikat itu tak ada niat lain, kecuali menolong saja. Sifatnya manusiawi saja, Irwan melamar pekerjaan dan dia perlu sertifikat itu agar bisa diterima bekerja,” katanya.

(Redaksi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *