Jakarta, MRN – Presiden Republik indonesia Joko Widodo atau yang biasa di kenal dengan nama Jokowi menegaskan kepada para Kepala Desa akan menciduk oknum-oknum Kades yang tidak menggunakan dana desa dengan benar untuk pembangunan.
Di katakan langsung oleh jokowi pemerintah mengirim anggaran hingga Rp2 miliar untuk masing-masing desa setiap tahunnya.
Dikutip dari kemendesa Dana desa adalah Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara yang di peruntuh kan untuk desa yang di terasfer melalui anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten/kota dan di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunanpembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Hampir tiap tahun itu kurang lebih 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi kalau enggak jadi barang, kepala desanya diciduk,” kata Jokowi saat Pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan dana yang sangat melimpah senilai Rp 539 triliun dana desa kepada sekitar 74.900 desa di seluruh Indonesia sejak 2015 hingga 2023.
Jokowi mengungkapkan dana tersebut telah menghasilkan pembangunan 74.800 kilometer jalan desa, 6.400 embung desa, hingga 14.000 pasar desa.
Dari total angggaran yang di berikan, Jokowi menyebut telah terbangun 326.000 kilometer jalan desa.
“Pak kok panjang sekali, ya panjang sekali tapi itu tiap desa hanya 5 kilometer, karena kita punya desa 74.800. Kalau selesai 326 (ribu) di bagi hanya kira-kira 4-5 kilometer per desa. Masih sangat pendek sekali,” jelasnya.
Jokowi pun meminta agar masyarakat mengecek pembangunan-pembangunan di desa.
Baca juga Anak Presiden Kaesang Pangarep Kini Resmi Gabung PSI
“Coba bener enggak angka-angka ini yang saya sampaikan, ada jalan desa baru enggak, ada embung enggak, ada irigasi baru enggak? Kalau enggak, berarti banyak yang korup di situ, akan saya turunkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), cek,” ujar Jokowi.
Jokowi pun siap menurunkan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengecek pembangunan di desa tersebut, jika ada desa yang pembangunannya tidak jelas dan tidak baik.
(Kenz)