Semarang, MRN – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berantai dengan aktor utama Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Banjarnegara pada 2 Maret 2022. Kronologi lengkap pengungkapan kasus ini, dibeberkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam sebuah konferensi pers di Mapolresta Surakarta pada Kamis sore (6/4/2023).
Baca juga :
Ibadah Kamis Putih Umat Kristiani di Subang, diamankan Polisi
Kaposek Legonkulon Safari Ramadhan Taraweh Keliling (Tarling ) tingkat Kec.Legonkulon
Penyidik telah memastikan ada 2 tersangka dalam kasus ini. Kapolda menerangkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet berperan sebagai dukun, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun.
“Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dsb,” ujar Kapolda Jateng.
Baca juga :
Oknum Kapolsek Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Warga
Hanya 5 Hari, Perampokan Bersenpi Di Cilacap Diungkap Polda Jateng dan Jajaran
Para tersangka, lanjutnya, dapat dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pewarta : Rudolfsiva / humas Polda Jateng
(Christin)