Jakarta,MRN – Polisi telah menetapkan anak anggota DPR RI F-PKB,Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afrianti (29) wanita asal Sukabumi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tersangka yang tak lain adalah pacar korban itu sendiri dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara,” ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Kombes Pasma mengaku juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV.
Kronologi Penganiayaan yang di alami Dini
Pada Selasa, 3 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald yang telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2023 atau sekitar 5 bulan sedang makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya.
Malam itu Ronald dihubungi salah satu temannya yang mengundang mereka berdua untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di mal Lenmarc, Surabaya Barat.
Karaoke Sambil Minum Miras di Blackhole KTV
“Pada pukul 21.32 WIB, korban DSA dan saksi GR datang di Blackhole KTV room 7 dan bergabung dengan rekan-rekannya, berkaraoke sambil meminum minuman keras yang sejenis,” ujar Pasma.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat karaoke itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan menyita salah satu botol minuman keras Tequila yang diminum Dini, Ronald, dan teman-teman Ronald.

Andin diduga mendapat beberapa
kali tendangan dari Ronald sehingga mengalami memar di paha. Saat itu korban sempat mengirim voice note (rekaman suara) pada salah satu kerabatnya.
Sebelum meninggal, sempat mengirim voice note, Saya gak tahu salah apa, tapi ditendang terus sama dia. Voice note-nya sudah ter-transmisi ke kami,” ujar Dimas, Jumat (6/10/2023).
penganiayaan berlanjut hingga di luar room. Saat menuju parkiran basement Lenmarc Mall, Andin disebut sempat ditendang Ronald hingga tersungkur di tangga. Setibanya di parkiran basement Lenmarc Mall, diduga penganiayaan berlanjut.
Dalam foto yang diterima nampak ada luka bekas terseret dan luka memar dari jejak terlindas ban mobil.Dalam kondisi kritis tak berdaya, tubuh Andin dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai basement parkiran mobil Lenmarc Mall. Ronald sendiri menghilang entah kemana.
Ada yang menyebut anak anggota DPR RI ini balik lagi ke room VIP Blackhole KTV untuk beberapa saat.
Setelah kembali, Ronald memasukkan Andin ke dalam mobil. Namun bukannya di kursi penumpang, malah digeletakkan di bagasi.
“Jadi menurut cerita sekuriti di basement Blackhole KTB, korban ini dijatuhkan terduga pelaku untuk sengaja ditinggalkan. Pelaku juga sempat memasukkan korban ke dalam bagasi kemudian dibawa R,” ucap Dimas.
meskipun tahu kondisi Andin sudah kritis, Ronald bukannya melarikan ke rumah sakit namun malah membawa pulang ke apartemen tempat tinggalnya, di Orchard Tanglin, Pakuwon.
Aktifitas Ronald mengeluarkan tubuh Andin dari bagasi itu diketahui sejumlah orang. Melihat kondisi korban dalam posisi darurat pertolongan medis, orang-orang menyarankan untuk segera dibawa ke RS National Hospital.
Baca juga BPH Migas Percepat Program BBM Satu Harga Untuk Keadilan
Namun belum sampai di UGD RS National Hospital, petugas medis yang melakukan pemeriksaan awal kondisi Andin menyatakan korban sudah tak bernyawa. Atas hal tersebut, pihak RS akhirnya merujuk jasad cewek rambut pirang itu ke kamar mayat RSUD dr Soetomo.
Saat ini proses hukum atas kasus penganiayaan tersebut masih ber jalan dan Ronald menjadi tersangka utama dalam pristiwa tersebut.
(Redaksi)