Jakarta, mediarilisnusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar secara tertutup pada Rabu siang (16/10/2024). Persetujuan tersebut diberikan oleh pimpinan DPR dan perwakilan fraksi, mengingat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR saat ini belum ditetapkan.
Baca Juga: Puan Maharani: Penetapan Mitra Kerja Komisi DPR Tunggu Kabinet Prabowo-Gibran
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa Herindra telah melalui tahap uji kelayakan dengan baik dan siap dilantik oleh Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, setelah hasil uji tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (17/10/2024).
Pelaksanaan uji kelayakan calon Kepala BIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan dan keamanan. Namun, kali ini pimpinan DPR mengambil alih proses tersebut karena Komisi I belum terbentuk.
Baca Juga: Fahri Hamzah Temui Prabowo, Diisukan Akan Bergabung ke Kabinet Baru
Muhammad Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, akan menggantikan posisi Budi Gunawan yang dicopot dari jabatan Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo. Pencopotan Budi Gunawan dilakukan melalui Surat Presiden Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024, yang juga memuat permohonan pertimbangan pengangkatan Herindra sebagai Kepala BIN.
Perubahan di pucuk pimpinan BIN ini menjadi bagian dari langkah Presiden Jokowi menjelang akhir masa jabatannya, sebelum tongkat estafet kepemimpinan diserahkan kepada presiden terpilih.
(Efrain)