Aliansi Aktivis 98 Desak KPK dan Jaksa Agung Usut Tuntas Kasus Korupsi BTS dan Panggil Hapsoro Sukmonohadi

Jakarta, mediarilisnusantara.com – Persidangan kasus dugaan korupsi BTS di era Presiden Joko Widodo menuai kritik dari Aliansi Aktivis 98.




Ketua Presidium, Bilung Silaen, menilai bahwa korupsi justru semakin meningkat dan menyatakan bahwa KPK, Jaksa Agung, dan Kepolisian tidak serius dalam penanganannya.

Baca Juga: Dialog Nasional: Memperkenalkan Visi Dan Misi Tiga Pasang Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

Bilung menekankan bahwa Hapsoro Sukmonohadi menerima uang 7 miliar, yang diakui oleh saksi dalam persidangan.

Baca Juga: DPR Mengalami Perubahan Struktural Dengan 13 Komisi Dan BAM: Tanpa Bangunan Baru



Aliansi ini telah mengajukan permohonan resmi untuk memanggil Hapsoro dan berencana melakukan aksi besar-besaran ke KPK dan Jaksa Agung.

Baca Juga: KPK Menyita 15 Bidang Tanah Dan Bangunan Dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

“Kasus BTS harus terbongkar demi penegakan hukum,” tegas Bilung Silaen.



(Tea) 

Mungkin Anda Menyukai