Aduan Masyarakat Membludak, Wapres Gibran Siap Terima Laporan di Istana

JAKARTA, mediarilisnusantara.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, telah membuka layanan pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memberikan warga negara Indonesia kesempatan untuk menyampaikan aduan langsung kepada Wapres sendiri. Mulai dari tanggal Senin, Gibran membuka pintu istana untuk menerima aduan dari publik, serta memberikan opsi alternatif melalui WhatsApp dengan nomor telepon yang sudah tersedia.

Lokasi dan Jam Operasional

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Mandat Dari Prabowo: Pimpin Proyek Giant Sea Wall Untuk Menyelamatkan Jakarta




Laporan aduan dapat disampaikan langsung di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Jam operasional untuk menerima laporan aduan adalah setiap hari Senin-Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selain itu, warga juga dapat mengirimkan laporan via WhatsApp ke nomor 081117042207.

Respons Positif dari Netizen

Respon positif dari netizen cukup signifikan. Banyak warga yang memuji langkah proaktif Wapres dalam membuka layanan pengaduan. Netizen @cahayasafitrinin mengucapkan pujian dengan mengatakan, “Keren banget mas Wapress di saat biasanya pejabat menutup akses karena kesibukan, tetapi ini justru buat gebrakan dengan membuka layanan pengaduan”. Respons semacam ini menunjukkan minat besar masyarakat terhadap layanan baru ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Visi Prabowo Subianto Untuk Jakarta: Mewujudkan Kota Global Tanpa Kawasan Kumuh



Jumlah Aduan yang Membeludak

Sayangnya, jumlah aduan yang datang ternyata sangat besar. Berdasarkan laporan-laporan, aduan lewat layanan ‘Lapor Mas Wapres’ membludak. Hal ini menyebabkan warga harus rela kembali besok untuk mendapatkan layanan. Salah satunya adalah John Sumarna, warga Surabaya yang harus menunggu lagi untuk mendapatkan jawaban atas masalahnya.

Batasan Kuota Harian

Untuk menghindari kepadatan yang berlebihan, pihak Istana Wakil Presiden membatasi jumlah warga yang boleh datang setiap hari. Secara resmi, hanya 50 warga yang dapat menerima layanan setiap harinya. Meskipun demikian, batasan ini tidak menghalangi minat masyarakat untuk melapor. Malah, hal ini justru menambahkan tekanan pada sistem pengadilan yang harus menangani permohonan-permohonan yang masuk.

Baca Juga: Meriahkan Hubungan Diplomatik: Pasar Rakyat Indonesia Di Cape Town

Kontroversi dan Isu-isu Publik

Isu-isu publik seperti pembakaran sampah dan polusi udara juga menjadi topik utama dalam laporan-laporan yang masuk. Misalnya, warga @17.456 mengadu tentang perilaku tetangga yang suka bakar-bakar sampah dan mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa layanan ‘Lapor Mas Wapres’ tidak hanya membahas masalah administratif, tapi juga isu-isu sosial yang kompleks.

Tanggapan dari Pihak Istana

Gibran Rakabuming Raka sendiri telah mengatakan bahwa ia akan berusaha menerima aduan langsung dari masyarakat selama jam berdinas. Dia juga menginstruksikan timnya untuk memproses setiap laporan dengan cepat dan transparan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Implikasi Jangka Panjang

Baca Juga: Momentum Kenaikan Pangkat: TNI AD Perkuat Kepemimpinan Dengan 12 Pati Baru

Implikasi jangka panjang dari pembukaan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ sangat signifikan. Pertama-tama, layanan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Kedua, layanan ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sulit diselesaikan melalui saluran tradisional. Terakhir, layanan ini dapat memperkuat citra pemerintah sebagai institusi yang peduli dengan aspirasi rakyat.



(Tea) 

Mungkin Anda Menyukai