Abdul Qohar Klarifikasi Harga Jam Tangan: Hanya Rp4 Juta, Beli di Pasar Lima Tahun Lalu

JAKARTA, mediarilisnusantara.com – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, memberikan tanggapan terhadap perhatian publik mengenai harga jam tangannya.

“Wah ini saya gak tahu mereknya apa. Saya tuh sampeyan tanya mereknya apa Pak Dirdik? Saya gak tahu, karena jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini. Saya juga kaget, tapi gak apa-apa lah ya,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Minggu (3/11/2024).




Baca Juga: Mencari Pengawal Ideal: Kriteria Panglima TNI Untuk Keamanan Presiden

Qohar mengungkapkan bahwa ia memperoleh jam tangan analog tersebut di pasar dengan harga sebesar Rp4 juta.

“Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya,” jelasnya.

Baca Juga: Hangatnya Solidaritas: Presiden Prabowo Mengunjungi Warga Merauke Untuk Perkuat Program Pertanian Berkelanjutan

Jam tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar yang disorot publik. (Foto: Irfan Ma`ruf)

Dia juga mengungkapkan keterkejutannya terhadap informasi yang beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa barang tersebut termasuk dalam kategori jam tangan mewah.

Baca Juga: Pendidikan Vokasi Untuk Perempuan: Inisiatif RIDO Dalam Pilkada Jakarta



“Ada merah-meranya terus kalepnya, kalepnya ini bukan karet, apa itu, kulit. Terus ada harganya, ada yang bilang Rp850 juta, ada yang bilang lagi Rp1,2 miliar, ada yang bilang lagi Rp1,4 miliar, ada yang bilang lagi Rp2 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa jam tangan tersebut diperoleh dari pasar sekitar lima tahun silam dengan harga Rp4 juta.

Baca Juga: KPK Sita Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Di PT Taspen

“Saya bisa luruskan ya. Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul gak, gitu ya,” ujar dia.



Sumber: iNews.id

(Tea) 

Mungkin Anda Menyukai